Home > Berita > Umum

BI Imbau Masyarakat Riau Tak Tukarkan Uang di Pinggir Jalan karena Banyak Ruginya

BI Imbau Masyarakat Riau Tak Tukarkan Uang di Pinggir Jalan karena Banyak Ruginya

Ilustrasi/Jasa penukaran uang.

Selasa, 31 Mei 2016 20:55 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Bank Indonesia (BI) mengimbau masyarakat untuk tak menukar uang pecahan di layanan tak resmi seperti di pinggir jalan, karena merugikan konsumen. "Sikap BI tak membenarkan hal itu, karena tukar-menukar uang dengan nilai yang berbeda. Padahal BI telah membuka layanan itu tanpa biaya tambahan dan tak dibatasi," kata Kepala Kantor BI Provinsi Riau Ismet Inono pada Selasa (31/05/2016).

Menurut Ismet, penukaran uang tersebut merugikan konsumen karena dianggap memperjual belikan rupiah untuk mengambil keuntungan. Sementara BI tak membebankan biaya sedikit pun untuk itu.

Namun, sebagai otoritas perbankan tertinggi BI tak bisa melakukan penindakan untuk menghentikan aktivitas tersebut. Begitupun juga polisi, karena tak ada aturan hukum tentang masalah itu.

"Aktivitas itu ada karena ada mau sama mau, kesepakatan dari penyedia dan konsumen menyetujui adanya tarif penukaran. Polisi juga tidak bisa bertindak karena aturannya tidak ada, kecuali ada unsur penipuan yang timbul," ujarnya.

BI Perwakilan Riau sendiri sudah menyiapkan uang kartal Rp5,2 triliun untuk layanan penukaran uang selama bulan Ramadan pada tahun 2016 dan pada tahun ini, BI memperluas layanan penukaran uang khusus kepada masyarakat yang sebelumnya hanya fokus di Kota Pekanbaru. Ada tiga kota selain Kota Pekanbaru, yang pada tahun ini menjadi lokasi tempat penukaran uang.

Layanan penukaran uang pecahan untuk Ramadan di daerah-daerah akan turut menggandeng perbankan yang ada disekitarnya.

"Sedangkan, untuk Kota Pekanbaru kegiatan penukaran uang akan mulai tanggal 13 Juni sampai 1 Juli yang bertempat di halaman Kantor BI di Pekanbaru. Ada 49 bank yang akan ikut serta secara bergiliran," ujar Ismet. ***

Editor:
Akham Sophian

Sumber:
Rimanews.com

Kategori : Umum, Riau
wwwwww