Home > Berita > Dumai

Retribusi hingga April Hanya 2.400 Dolar AS, 290 TKA Bekerja di Kota Dumai, Berikut Nama Perusahaan dan Rinciannya

Retribusi hingga April Hanya 2.400 Dolar AS, 290 TKA Bekerja di Kota Dumai, Berikut Nama Perusahaan dan Rinciannya

Ilustrasi.

Jum'at, 29 April 2016 20:35 WIB
DUMAI, POTRETNEWS.com - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai, Riau, mencatat hingga bulan April, ada 290 tenaga kerja asing yang bekerja di daerah itu. Dari data tersebut, hanya dua TKA yang membayar retribusi untuk Pemerintah Kota Dumai sesuai dengan Perda Nomor 13 tahun 2015 tentang retribusi perpanjangan IMTA sebanyak 2.400 dolar AS, hingga bulan April.

Kabid Bursa dan Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kota Dumai, Soufandy Souhan, Jumat (29/4/2016) menjelaskan, bahwa perusahaan yang paling banyak menggunakan TKA asal Cina, Sinar Mas Group.

"Kita mentargetkan tahun ini, retribusi TKA untuk Pemko Dumai sebanyak Rp104 juta. Hingga bulan April saja, baru 2.400 dolar Amerika," kata Soufandy.

Ia juga mendapatkan informasi dari beberapa perusahaan yang beroperasi di Kota Dumai, akan ada 1.200 dampai 1.400 tenaga kerja asing yang bekerja. Di sana baru, akan ada 10 tenaga kerja lokal yang mendampingi.

"Setiap bulan kita melakukan pengecekan terhadap TKA yang bekerja di Kota Dumai. Pemeriksaan dilakukan dengan pencocokan data dari Polres Dumai, Kependudukan, Kesbang, Disnaker, BIN, Imigrasi, serta Kejaksaan," ulasnya.

Berikut ini perusahaan yang menggunakan tenaga kerja asing di perusahaannya:
1. PT Paramita Bangun Sarana (126 orang).
2. PT Ivomas Tunggal (104 orang).
3. PT Energi Sejahtera Mas (52 orang).
4. PT Kawasan Industri Dumai (1 orang).
5. PT Wilmar Nabati Indonesia (2 orang).
6. PT Pacific Indopalm Industries (1 orang).
7. PT Kreasijaya Adhikarya Dumai (1 orang).
8. PT Inti Benua Perkasatama (2 orang).
9. PT Mott Macdonal (1 orang).

Editor:
Farid Mansyur

Sumber:
GoRiau.com

Kategori : Dumai, Umum
wwwwww