Home > Berita > Rohil

Polisi Tangkap Alat Berat dan Tiga Pembakar Lahan Gambut di Rohil

Polisi Tangkap Alat Berat dan Tiga Pembakar Lahan Gambut di Rohil

Beberapa alat berat melakukan pembuatan embung penampung air di lahan gambut bekas kebakaran di Desa Rimbo Panjang, Kampar, Riau, 9 Oktober 2015.

Senin, 08 Februari 2016 09:16 WIB

ROHIL, POTRETNEWS.com - Kepolisian Resor Rokan Hilir menangkap tiga tersangka perambah dan pembakar hutan di kawasan gambut, Desa Sungai Segajah, Kecamatan Kubu, Rokan Hilir, Riau. Polisi menyita satu alat berat di atas lahan terbakar seluas 20 hektare.


"Aktivitas pembakaran hutan terungkap saat petugas melakukan giat perkebunan di bekas lahan terbakar," kata Kepala Polres Rokan Hilir, Ajun Komisaris Besar Subiantoro, Ahad, 7 Februari 2016.

Subiantoro menyebutkan, tim yang terdiri dari kepolisian dan petugas Kementerian Lingkungan Hidup Tingkat Provinsi dan Manggala Agni menemukan lahan terbakar seluas 20 hektare di area terbuka (open access), di Jalan Dam III, Desa Sungai Segajah, Kubu, Rokan Hilir. "Kriteria tanah merupakan gambut sedalam 3 meter," kata Subiantoro.

Menurut Subiantoro, di lokasi kebakaran polisi menemukan tiga pekerja yakni Andi, 16 tahun, Nurmansyah, 16 tahun. Keduanya kernet alat berat dan Alex Tampubolon, 50 tahun, sebagai tukang masak. Ketiganya merupakan warga Rokan Hilir. "Ketiganya diperiksa sebagai saksi."

Setelah dilakukan penyisiran, polisi menemukan satu alat berat merk Hitachi sekira 1 km dari lahan terbakar. Alat berat sengaja disembunyikan pelaku dalam semak belukar.

Polisi berhasil meringkus tiga pelaku yakni Sarman, 40 tahun, Sardi, 35 tahun. Keduanya operator alat berat, serta satu mandor Malika Sinaga, 54 tahun. Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi kemudian menetapkan ketiganya sebagai tersangka atas tuduhan perusakan kawasan hutan.

"Selanjutnya ketiga tersangka diamankan untuk dilakukan pemeriksaan guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," ucapnya.

Personil kepolisian dibantu warga setempat berupaya memadamkan api yang menghanguskan 20 hektare lahan gambut. "Pukul 18.00 api dapat dipadamkan," ujar Subiantoro.***

(Wawan Setiawan)
Sumber:Tempo.co
wwwwww