Home > Berita > Rohul

Akhir Petualangan Petruk, Terduga Pengedar Sabu yang Tertangkap di Kebun Karet Warga Rohul

Akhir Petualangan Petruk, Terduga Pengedar Sabu yang Tertangkap di Kebun Karet Warga Rohul

Petruk, terduga pengedar sabu bersama barang bukti. (foto: goriau.com)

Minggu, 07 Februari 2016 20:48 WIB
PASIRPENGARAIAN, POTRETNEWS.com - Tersangka tindak pidana narkotika, Petruk alias RA yang merupakan warga Sei Kuning Rokan Hilir (Rohil), Riau, harus meringkuk di dalam jeruji besi penjara, usai dibekuk Tim Res Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul), Sabtu (6/2/2016).

Petruk sendiri tertangkap pada pukul 16.30 WIB, di Jalan Lintas Timur Desa Babussalam Kepenuhan Rokan Hulu. Pada saat Operasi Antik Siak 2016 Polres Rohul. Informasi tersebut diperoleh melalui Kapolres Rokan Hulu AKBP Pitoyo Agung Yuwono SIK MHum melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Effendi Lupino, Minggu (07/02/2016).

"Berdasarkan hasil informasi dan lidik Unit Satgas Antik, ada seseorang akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu di kebun karet masyarakat di wilayah Kecamatan Kepenuhan. Selanjutnya Tim Unit Ops Antik atas pimpinan Kasat Narkoba AKP Dasril, mendatangi lokasi dan melakukan pengintaian di sana," beber Effendi Lupino.

Setelah melakukan pengintaian, benar saja tidak beberapa lama Tim Ops Antik melihat pelaku sesuai dengan ciri-ciri orang yang diinformasikan. Kemudian Tim Ops Antik langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Pada saat itu pelaku sedang mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Vega warna hitam tanpa nomor polisi. Pelaku sempat membuang sesuatu di pinggir jalan dan setelah dilihat serta disaksikan pelaku, Tim Ops berhasil menemukan satu bungkus rokok merek Umild yang ternyata di dalamnya ada tiga paket narkoba jenis sabu-sabu," katanya.

Barang bukti berupa sabu dan handphone merek Nokia warna hitam milik pelaku, kemudian diamankan petugas. Usai dinterogasi akhirnya pelaku mengakui barang haram tersebut ia dapati dari seseorang bernama DD dari Kota Medan Sumut.

"Saat ini pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Mapolres Rohul untuk proses selanjutnya," ujarnya. ***

(Farid Mansyur)
Kategori : Rohul, Hukrim, Rohil
Sumber:GoRiau.com
wwwwww