Home > Berita > Rohil

Barbuk 2 Kg Ganja Dibakar di Halaman Markas Polisi Bangko

Barbuk 2 Kg Ganja Dibakar di Halaman Markas Polisi Bangko

Barang bukti ganja seberat 2 kilogram sebelum dimusnahkan dengan cara dibakar.

Jum'at, 29 Januari 2016 20:38 WIB
Raja
BAGANSIAPIAPI, POTRETNEWS.com – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Bangko, Rokan Hilir (Rohil), Riau, memusnahkan barang bukti (barbuk) narkoba jenis ganja seberat 2,048 kilogram, Kamis (28/1/2016), di halaman mapolsek Jalan Perwira, Bagansiapiapi. Barang haram tersebut sebelumnya diamankan oleh pihak Polsek Bangko dari tangan Rus alias tam, di Jembatan Pedamaran Sabtu (23/1/2016).

Kronologis kejadian, ditangkapnya tersangka Rus setelah jajaran Polsek Bangko mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya tindak pidana terjadi di salah satu warung di sekitar jembatan pedamaran.

"Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Bangko memerintahkan anggotanya untuk turun ke lokasi," ujar Wakapolsek Bangko AKP Dodi.

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, imbuh Dodi, petugas menemukan tas berwarna hitam yang berisikan minuman air mineral, ganja kering seberat 2 kg dan satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi. "Kemudian tersangka kita giring ke Mapolsek Bangko untuk dilakukan proses lebih lanjut," terangnya.

Lebih lanjut wakapolsek mengimbau sekaligus mengajak masyarakat dan semua pihak untuk bersama-sama memerangi narkoba di Negeri Seribu Kubah ini. "Jika ada yang mencurigai adanya transaksi atau sebagainya tentang narkoba, silakan hubungi polsek terdekat," pesannya.

Pemusnahan barbuk ganja itu turut dihadiri Direktur RSUD Dr RM Pratomo Bagansiapiapi dr Tribuana Tungga Dewi, pihak Kejari Bagansiapiapi, Anggota BNK Rohil, ormas, tokoh masyarakat, serta disaksikan oleh seluruh personel Polsek Bangko dan wartawan. ***

Kategori : Rohil, Hukrim
wwwwww