Home > Berita > Inhil

Sekarang, Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Inhil Dikendalikan Siswan Arif, Jabatannya Pelaksana Tugas

Sekarang, Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Inhil Dikendalikan Siswan Arif, Jabatannya Pelaksana Tugas

Ilustrasi perpustakaan.

Jum'at, 18 Desember 2015 17:06 WIB
Usuf
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com – Pasca-dilimpahkannya kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan buku tahun 2014 yang menetapkan Kepala Kantor Perpustakaan dan Kearsipan Daerah HD sebagai tersangka, Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Riau, menunjuk pelaksana tugas (plt) untuk mengisi kekosongan jabatan di SKPD tersebut. "Sudah kami tunjuk Sekretaris Kantor Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Siswan Arif sebagai plt," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Inhil, Syaifuddin saat dijumpai di DPRD Inhil, Kamis (17/12/2015) petang.

Sebelumnya, Polres Inhil telah melimpahkan enam orang tersangka dugaan korupsi pengadaan buku di Kantor Perpustakaan dan Kearsipan Daerah ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Untuk hari ini empat berkas yang P21 dari tujuh orang yang menjadi tersangka.

Kapolres Inhil melalui Kasat Reskrim AKP Juper Lumban Toruan saat dijumpai beberapa waktu lalu mengatakan, "Untuk hari ini empat berkas yang P21 dari tujuh orang yang menjadi tersangka." ***

Kategori : Inhil, Umum
wwwwww