Duh... Beginilah Kelakuan Para Pemburu Pokemon, Nekat Nyelonong Markas TNI dan Polri

Duh... Beginilah Kelakuan Para Pemburu Pokemon, Nekat Nyelonong Markas TNI dan Polri

ilustrasi

Kamis, 21 Juli 2016 16:00 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Demam permainan Pokemon Go dalam aplikasi telepon seluler pintar tengah digandrungi masyarakat pelbagai penjuru dunia termasuk Indonesia. Permainan besutan John Hanke, ini terbukti ampuh membuat semua kalangan usia ikut mencoba memainkannya. Demam Pokemon Go membuat sejumlah lembaga pemerintah seperti sekolah, kementerian, anggota dewan pusat, TNI hingga kepolisian sampai memberikan peraturan khusus terkait permainan ini. Aturan itu yakni lantaran bermain Pokemon Go dinilai mengganggu kinerja sehingga sangat dilarang.

Pelarangan itu menyusul beberapa kejadian akibat orang yang tengah memainkan Pokemon Go. Cerita itu salah satunya dialami Romain Pierre (27). Romain sempat diamankan aparat TNI AD lantaran menerobos markas Kodam 0614/Kota Cirebon saat mencari Pokemon, dalam permainan Pokemon GO.

Romain ditangkap setelah sebelumnya sempat mencoba kabur dengan cara melompat portal Makodim 0614/ Kota Cirebon. Kejadian tersebut terjadi pada Senin (18/7) sekira pukul 23.00 WIB. Tapi polisi yang sempat memintai keterangan pria asal Prancis itu, langsung melepaskannya.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dari hasil pemeriksaan, kehadiran Romain ke Indonesia atas undangan sponsor untuk keperluan bisnis. Sehingga tidak ada alasan Romain ditahan.

"Sudah clear karena yang bersangkutan juga memiliki dokumen yang lengkap ditambah dengan jaminan dari pihak sponsor," ucap Yusri, saat dihubungi, Selasa (19/7).

Sponsor tempat menaungi Romain kerja juga bisa memperlihatkan data diri bule tersebut. Dia menjelaskan, tujuan Romain memasuki markas Makodam 0614/Kota Cirebon secara konteks dirinya memang murni bermain Pokemon GO sambil melakukan joging malam.

"Memang dirinya murni bermain Pokemon GO pada malam itu sambil lari-lari," kata dia.

Lain cerita seorang anak baru gede (ABG) di Pamekasan, Jawa Timur, ini. Seorang ABG pernah diamankan karena datang ke Mapolres sekadar untuk mencari pokemon.

"Pernah ada anak sebaya SMP naik sepeda sambil membawa telepon dan mau masuk halaman Polres. Setelah kita tanya ternyata mau nangkap pokemon itu," kata Kapolres Pamekasan AKBP Nuwo Hadi Nugroho, Rabu (20/7).

Akibatnya, Polres Pamekasan, melarang anggotanya main Pokemon Go, terutama di lingkungan Mapolres. Hal ini karena main game Pokemon Go dianggap bisa mengganggu kinerja polisi sebagai pelayan masyarakat.

"Ini sesuai dengan telegram yang kami terima dari Mabes Polri," kata dia.

Selain larangan bagi anggota, Mapolres Pamekasan juga area terlarang untuk mencari pokemon. Kapolres menjelaskan, larangan bermain Pokemon itu berdasarkan beberapa pertimbangan.

Selain bisa mengganggu konsentrasi kerja aparat penegak hukum, juga, karena selama ini telah banyak kejadian akibat permainan game itu. Dia menjelaskan, di Pamekasan Game Pokemon Go mulai marak setelah banyak diberitakan di sejumlah media akan uniknya permainan game ini.

"Telegram Mabes Polri terkait Pokemon ini telah kami sampaikan saat apel termasuk kepada para kapolsek se-Pamekasan," ujar dia.***

editor: wawan s
sumber: merdeka.com

Kategori : Teknomotif
wwwwww